Kuningan - Selasa 11/03/2025
Pemerintah Desa Cileuya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, telah melaksanakan penggunaan dana desa 2024 sesuai aturan yang berlaku. Penggunaan dana desa ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur desa.
Menurut Kepala Desa Cileuya WARJO, SE penggunaan dana desa telah dilaksanakan melalui proses perencanaan yang matang dan transparan sesuai pembahasan APBDes. Menurutnya kami telah melaksanakan penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku, dengan memprioritaskan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masih murut Warjo, bahwa penggunaan Dana Desa adalah merupakan amanah yang tertuang di APBDes di mana itu hasil musyarawah lembaga desa dengan pemerintah desa yang telah di rekomendasi oleh pihak kecamatan.
Penggunaan dana desa ini telah dilaksanakan untuk beberapa kegiatan sesuai APBDes, seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Dimana pelaksanaannya kami selalu di pantau dan dimonitoring oleh pihak internal, baik oleh saya sendiri selaku kuasa pengguna anggaran maupun dari kecamatan bahkan dari dari pihak eksternal yaitu masyarakat kami.
Lain halnya menurut salah satu warga Desa Cileya bahwa Penggunaan dana desa di desanya sudah berjalan sesuai aturan dan semua masyarakat sangat mendukung dan ikut mengawasi jalannya pembangunan.
"Kami bersukur dan senang penggunaan dana desa didesa kami sudah dilaksanakan sesuai aturan perencanaan dimana manfaatnya telah meningkatkan kesejahteraan kami dan meningkatnya pembangunan desa," ungkapnya.
(Red)